Selasa, 24 Juni 2014

Bank, Ventura dan Modal

I.                    Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
II.                  Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
III.                Modal ventura dapat didefinisikan dalam berbagai versi, namun pada dasarnya berbagai macam definisi tsb mengacu pada satu pengertian mengenai modal ventura, yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaanya adalah penyertaan modal. Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee Company, dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebutPerusahaan Modal Ventura. Meskipun prinsip pembiayaan dari modal ventura adalah penyertaan, hal tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaannya selalu penyertaan. Bentuk pembiayaannya bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa, karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak. Syarat yang lebih lunak itu dapat bermacam-macam, antara lain dapat berupa :
-          Bagi hasil
-          Pembayaran pinjaman hanya jika perusahaan pasangan usaha mampu mendapatkan tingkat keuntungan tertentu
-          Pinjaman dapat dikonversikan menjadi saham/penyertaan
Disamping pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut :
-          Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan jangka waktu tertentu (Keppres no. 61 tahun 1988)
-          Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White)
-          Modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana, terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bunga atau deviden(Tony Lorenz)
-          Modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki resiko tinggi (ClintonRichardson)
IV.                
Pengertian Modal :
1.   Physical Oriented:
Modal adalah hasil produksi yg digunakan untuk memproduksi lebih lanjut
2.   Non-physical Oriented
Modal adalah nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yg terkandung dlm barang modal.

Pengertian Modal menurut beberapa penulis:
1.   Lutge à modal adalah dalam artian uang
2.   Schwiedland à modal meliputi baik modal dlm bentuk uang maupuan dlm bentuk barang
3.   A. Amonn, J. von Komorzynsk à modal sbg kekuasaan menggunakan yg diharapkan atas barang modal yg belum digunakan
Mnrt. J.B. Clark pengertian modal ada 2 yakni:
a.   Modal Abstrak  (capital) à relatif tetap
b.   Modal Kongkret à relatif berganti-ganti
Mnrt. Fisher :
a.   Modal Abstrak (capital value) à relatif permanen
b.   Modal Kongkret (capital goods) à mengalam perubahan

Prof. Meij à Modal adalah kolektivitas barang modal yg terdpt dlm neraca sebelah debit.

Barang modal adalah semua barang yg ada dlm rumah tangga perusahaan dlm fungsi produksinya utk membentuk pendapatan.

Prof. Polak à Modal adalah kekuasaan untuk menggunakan barang modal (modal ada di sisi neraca sebelah kredit)


Prof. Bakker à Modal adalah baik berupa barang kongkret yg ada dlm rumah tangga perush. (Neraca sebelah debit) maupun berupa daya beli atau nilai tukar dr barang itu (Neraca sebelah kredit).

sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar