Agama merupakan
salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk
mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara
individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam
mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat dari secara
kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama tersebut dalam
kehidupan masyarakat?.
Prof. Dr. H.
Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa
fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis
(hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi
agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan
yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
Fungsi Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat.
Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan
akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana
melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran
menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi
bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi
mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia
yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku
tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain
mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan
Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan
terbuka dan jujur serta setara.
Fungsi Perdamaian.
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau
berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri,
sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
Fungsi Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah
sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan
kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri
menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
Fungsi Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok
menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus
menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Kreatif.
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak
umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri
sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Fungsi Sublimatif
(bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha
manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat
duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma
agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu
adalah ibadah.
http://defanani.blogspot.com/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar