A. Pengertian
Ilmu Pengetahuan
Ilmu
pengetahuan adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini
dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
B. Syarat-syarat
ilmu
Berbeda
dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan
khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah
sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu
banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1.
Objektif. Ilmu harus memiliki
objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat
hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat
bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam
mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu
dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan
subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.
Metodisadalah upaya-upaya yang dilakukan
untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari
kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian
kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara,
jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya
merujuk pada metode ilmiah.
3.
Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba
mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam
hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti
secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat
menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian
sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.
Universal. Kebenaran yang hendak dicapai
adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu).
Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu
yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an
(universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya
adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam
ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
C. Pengertian
Teknologi
Pengertian
Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang
dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk
mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan
sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu
secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau
pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi).
D. Ciri-ciri
Teknologi
Ciri
ciri teknik dalam masyarakat
:
1.
Rasional : tindakan yang terjadi pada teknik yang bertindak tiba tiba kemudian
berubah menjadi tindakan sesuai rasional.
2.
Artifisialitas : membuat sesuatu tidak menjadi alamiah
3.
Otomatis : segala rumusan yang bahkan teknik tidak mampu mengubah non teknik
menjadi teknik
4.
Monisme : semua rumusan yang menjadi satu.
5.
Universal : teknik yang telah melebihi batas bahkan cenderung menguasai.
6.
Otonomi : rumusan yang berdasarkan prinsip sendiri.
Ciri
ciri teknologi barat :
1.
Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia
2.
Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan
3.
Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi
E. Pengertian
Ilmu Teknologi Pengetahuan dan Nilai
•
Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum
sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu
yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
•
Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains
(science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi
mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan
satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia.
•
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
F. Pengertian
Kemiskinan
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai
seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,dan air minum,hal ini berhubungan
eratdengan kualitas hidup.Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan
kehormatan yang layak sebagai warga Negara.Kemiskinan merupakan masalah global.
G. Fungsi
Kemiskinan
Fungsi
dari Kemiskinan :
1.
Kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak
terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk
membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja
di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang
terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan
kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan
pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin
2.
Kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak
pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang
hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau
dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
3.
Kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang
kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi
dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga
beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
4.
Kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah
pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari
badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh
departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara
Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
• Memperteguh status sosial orang kaya.
• Bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban
dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan
(ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
sumber :
http://aji-pangestu.blogspot.com/2011/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar