A. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk
menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi
kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
B.
Syarat-syarat ilmu
Berbeda dengan pengetahuan,
ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada
persyaratan ilmiah
sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu
banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1. Objektif. Ilmu harus memiliki objek
kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya,
tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau
mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang
dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga
disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau
subjek penunjang penelitian.
2. Metodisadalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi
kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya,
harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal
dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis
berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis.
Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus
terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk
suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu
menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang
tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu
yang ketiga.
4. Universal.
Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum
(tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya
universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial
menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu
alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai
tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan
tertentu pula.
C.
Pengertian Teknologi
Pengertian
Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang
dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk
mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan
sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu
secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau
pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi).
D.
Ciri-ciri Teknologi
Ciri ciri teknik dalam masyarakat :
1.
Rasional : tindakan yang terjadi pada teknik yang bertindak tiba tiba kemudian
berubah menjadi tindakan sesuai rasional.
2.
Artifisialitas : membuat sesuatu tidak menjadi alamiah
3.
Otomatis : segala rumusan yang bahkan teknik tidak mampu mengubah non teknik
menjadi teknik
4.
Monisme : semua rumusan yang menjadi satu.
5.
Universal : teknik yang telah melebihi batas bahkan cenderung menguasai.
6.
Otonomi : rumusan yang berdasarkan prinsip sendiri.
Ciri ciri teknologi barat :
1.
Bersifat Intensif pada semua kegiatan manusia
2.
Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan
3.
Selalu berpikir bahwa barat adalah pusat dari segala teknologi
E.
Pengertian Ilmu Teknologi Pengetahuan
dan Nilai
• Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan
hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian
tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
• Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains
(science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung
dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama
lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia.
• Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan
berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau
berguna bagi kehidupan manusia.
F.
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan,pakaian,tempat berlindung,dan air minum,hal ini berhubungan
eratdengan kualitas hidup.Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses
terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan
kehormatan yang layak sebagai warga Negara.Kemiskinan merupakan masalah global.
G.
Fungsi Kemiskinan
Fungsi dari Kemiskinan :
1. Kemiskinan menyediakan
tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya,
namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang
mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang
tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin
tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan
terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan
berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin
2. Kemiskinan memperpanjang
nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual
(diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk,
sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk
orang-orang miskin.
3. Kemiskinan mensubsidi
berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai
kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya
melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka
untuk mensubsidi orang-orang kota.
4. Kemiskinan menyediakan
lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit,
aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan
yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada
komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar
internasional selain kemiskinan.
• Memperteguh status sosial orang kaya.
• Bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu
ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas
ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
sumber :
http://aji-pangestu.blogspot.com/2011/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar