Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa
persatuan Republik Indonesia. Penggunaan Bahasa Indonesia diresmikan setelah
proklamasi kemerdekaan bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Dari segi linguistik, bahasa
Indonesia adalah varian dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan sebuah bahasa Austronesia dari cabang
Sunda-Sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca atau
bahasa perhubungan di Nusantara sejak abad awal penanggalan modern. Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya
agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh
keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara
sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar
bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia.
Perkembangan bahasa Indonesia saat ini semakin baik, apalagi dengan makin
diminatinya Bahasa Indonesia oleh masyarakat internasional. Bahkan
Bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara – negara
asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan
Korea Selatan. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri
dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan
adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa.
Pepatah berkata, “Bahasa menunjukkan bangsa” .
Bahasa Indonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tertentu
yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asing
maupun bahasa daerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok
tersebut merupakan jati diri bahasa Indonesia. Akan tetapi, sekarang
pertanyaannya apakah orang indonesia sendiri bangga akan bahasanya sendiri?
Jawaban untuk pertanyaan ini tentulah ada di dada masing-masing orang yang
menganggap, mengaku, dan menjadikan dirinya sebagai bagian dari bangsa
Indonesia.
Saat ini masyarakat sudah mulai mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa
asing dalam pemakaian bahasa sehari-hari. Tentu dalam konteks pembicaraan
non-formal alias bahasa gaul, hal ini tidak menjadi suatu masalah yang
signifikan, namun yang disayangkan pemakaian bahasa gaul juga biasa terjadi
pada sebuah forum ilmiah, media massa, kuliah, seminar dan forum formal
lain. Jika kita menilik apa penyebab utama mengapa fenomena ini terjadi
adalah kebiasaan bangsa Indonesia pada umumnya yang mengagungkan semua hal yang
berbau internasional, luar negeri, atau dapat dibilang berbau barat. Dengan
kata lain, secara kasar bangsa Indonesia kurang bangga dengan bahasa dan
budayanya sendiri. Pemakaian bahasa dan budaya asing dirasa lebih keren dan
dapat diterima dalam pergaulan. Fenomena negatif yang masih sering terjadi di
tengah-tengah masyarakat Indonesia, yaitu banyak orang Indonesia memperlihatkan
dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak
menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Merasa malu apabila tidak menguasai
bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak
menguasai bahasa Indonesia. Menganggap remeh bahasa Indonesia merasa dirinya
lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris)
dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
Fenomena ini terkesan menelanjangi identitas kebangsaan kita. Seakan bahasa
Indonesia tidak bisa terlihat lebih baik dibanding pemakaian bahasa asing,
dalam kasus ini bahasa Inggris. Mungkin dengan adanya tuntutan hidup di era
globalisme, maka masyarakat dituntut pula untuk dapat “bergaul” secara global.
Namun pada akhirnya dalam pergaulannya, masyarakat kehilangan identitas
kebangsaannya, Bahasa Indonesia. Hal tersebut semakin mendekatkan kita pada
detik-detik pudarnya bahasa persatuan kita, Bahasa Indonesia. Sebagai warga
negara Indonesia yang baik, sepantasnyalah bahasa Indonesia itu dicintai dan
dijaga. Bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan dengan baik karena
bahasa Indonesia itu merupakan salah satu identitas atau jati diri bangsa
Indonesia. Setiap orang Indonesia patutlah bersikap positif terhadap bahasa
Indonesia, janganlah menganggap remeh dan bersikap negatif. Setiap orang
Indonesia mestilah berusaha agar selalu cermat dan teratur menggunakan bahasa
Indonesia. Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di
tangan pemakai bahasa Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan
tertatur kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang
mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia
harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa
Indonesia itu ke arah yang positif.
Semenjak Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) diberlakukan, Bahasa
Indonesia semakin memperkaya khasanah khas yang dimiliki. Perkembangannya
dimulai dari Ejaan van Ophuijsen (1901) menjadikan bentuk ejaan yang khas
seperti jang, sajang, pajah, goeroe, oemar, itoe, ma’mur (ada tanda diakritik).
Bergulirnya waktu 46 tahun kemudian, Ejaan Soewandi atau masyarakat waktu itu lebih
mengenalnya dengan nama ejaan Republik menggantikan ejaan sebelumnya.
Penyempurnaan dilakukan terhadap ejaan sebelumnya dengan mengganti ejaan oe dengan u seperti goeroe menjadi guru,
itu, umur. Pada kata dengan diakritik (tanda:’) diganti dengan huruf k seperti padama’mur menjadi makmur. Semakin berkembangnya
penggunaan bahasa Indonesia saat itu dan bukan hanya Indonesia namun bangsa
melayu juga mulai mengadakan kerja sama. Dari kerja sama tersebut pada akhir 1959sidang
perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua)
menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan
Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama
tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan Melindo.
Perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat seiring perkembangan
karya sastra dan revolusinya menjadi angkatan-angkatan sastra makin memperkaya
bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia
meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu
berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan,sebagai patokan pemakaian
ejaan itu. Kemudian makin dilengkapi melalui Panitia Pengembangan Bahasa
Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No.
156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, berupa pemaparan kaidah ejaan yang
lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat
putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah. Bahasa Indonesia dengan Ejaan Yang
Disempurnakan masih digunakan sampai saat ini. Bila merunut sejak tahun
1901-1972 merupakan waktu yang panjang menyempurnakan Bahasa Indonesia menjadi
EYD baku. Hingga 2009 seluruh masyarakat Indonesia menggunakannya dalam bahasa
formal. Banyak budayawan dan penulis sastra juga menggunakannya dengan seksama.
Namun ada hal yang perlu diwaspadai apabila Bahasa Indonesia akan menjadi tidak
berkembang apabila puas pada EYD. Bahasa Indonesia tidak boleh berhenti memperkaya
dirinya dan menjadi bahasa mediocre (standart). Sudah saatnya mulai
memperhatikan perkembangan bahasa yang digunakan oleh penggunanya baik dari
segi umur, suku, profesi, dan kebutuhan akan tingginya penguasaan bahasa asing
di masyarakat saat ini. Maksud dari mediocre di sini adalah jangan sampai
bahasa Indonesia puas hanya pada EYD saja sehingga terjebak pada khasanah
kekayaan yang saat ini tercipta di masyarakat luas, sehingga bahasa Indonesia
menjadi bahasa yang standard atau rata-rata, singkatnya kaku dan tidak
berkembang. Penggunaan Bahasa Indonesia belum mampu menjadi system yang
mampu menstimulus penggunanya meleburkan Bahasa Asing dan menguasainya dengan
baik dari kedua bahasa yang digunakan untukberkomunikasi.
Penyempurnaan EYD harus segera kembali dilakukan karena telah
ketinggalan oleh kemajuan bahasa yang digunakan di masyarakat saat ini dan
tahun-tahun mendatang. Dalam sebuah acara resmi dialog OSIS dengan pihak
sekolah di sebuah sekolah negeri. Salah satu ketua OSIS menyampaikan sambutannya,
“Bro and Sist, sekalian saatnya osis outstanding
breaktrouhgt and must be always number one…”
Bahasa Indonesia tak bisa menafikkan bahwa penetrasi bahasa asing telah
menyatukannya menjadi bahasa yang lugas bagi pendengarnya. Hal ini bisa
menimbulkan banyak pro dan kontra bertanya apakah apabila penetrasi Bahasa
Asing masuk ke dalam Bahasa Indonesia akan menggerusnya menjadi hilang dan tak
akan digunakan lagi oleh masyarakat? Nampaknya ini pandangan yang terlalu
pendek. Padahal dalam menghadapi pergaulan dunia yang semakin terbuka
seharusnya Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa yang mampu diadaptasi oleh
bahasa asing yang masuk. Maksudnya, bila Bahasa Inggris memiliki peranan dalam
bahasa dunia maka ketika ia masuk Bahasa Indonesia mampu melebur. Dampak
positifnya tentu saja penggunanya akan memahami lebih cepat dalam menguasai dua
bahasa tersebut. Contoh yang paling berhasil adalah Negara tetangga kita
Malaysia dengan bahasa melayu namun terkenal juga dengan bahasa inggris-melayu.
Dampak positif bagi masyarakatnya dapat berinteraksi dengan
komunitas bahasa asing. Mereka sudah tak canggung lagi dalam
berkomunikasi karena telah terbiasa meleburkan antara bahasa sehari-harinya
dengan bahasa asing. Membayangkan seorang bapak tukang ojek sepeda ontel saat
mendapatkan penumpang dari Negara asing kemudian tukang ojek sepeda mengatakan,
“Apa kabar, Sir. How are you today? Nice to
meet you, This morning Jakarta cerah, sir.” Si bule tadi akan
tersenyum-senyum dengan pelayanan tukang ojek sepeda tadi. Penggunaan bahasa
Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah saat ini juga telah
berkembang. Sinyalemen menuju Bahasa Indonesia yang lebih maju dan beradaptasi
tinggi akan terus dinantikan Masyarakat karena bahasa akan menjadi faktor
penting menuju Indonesia yang lebih maju. Bahasa Indonesia yang disempurnakan
tidak akan berhenti seperti sejakEjaan van
Ophuijsen (1901), Ejaan Soewandi, Ejaan Melindo dan Ejaan Yang Disempurnakan
karena kekuatannya mampu mendobrak
“mediocre” Bahasa Indonesia
menjadi outstanding breakthrough mewujudkan individu-individu SDM
Indonesia yang lebih maju menghadapi persaingan global.
Solusi yang dapat ditawarkan adalah dengan menggalakkan pemakaian bahasa
Indonesia yang baik dan benar minimal pada fasilitas publik yang sering dilihat
masayarakat luas. Sehingga bahasa Indonesia dapat lebih populer di mata
masyarakat sendiri. Meskipun solusi tersebut dirasa sulit untuk diterapkan
secara langsung, namun hendaknya dilakukan secara bertahap, mulai dari yang
paling mudah terlebih dahulu. Pemerintah harus dapat menyadarkan masyarakat
betapa pentingnya kita menjaga bahasa Indonesia yang dapat diterapkan melalui
kebijakan-kebijakan strategis, karena pemerintah dalam hal ini menjadi
regulator di negara ini. Inti awalnya adalah bagaimana bahasa Indonesia dapat
dipakai secara luas dan baik di tempat umum, media massa, dan merk dagang.
Sehingga secara tidak langsung masyarakat dapat mengetahui mana bahasa yang
baik dan tidak. Dan pada akhirnya solusi ini dapat menyeluruh pada setiap
lapisan masyarakat.
Terdapat suatu wacana bahwa bahasa Indonesia sendiri akan mempunyai sebuah
tes kemahiran (seperti TOEFL pada bahasa Inggris) yang akan diterapkan pada
warga asing yang akan tinggal di Indonesia. Tentu hal ini merupakan kabar baik
karena sudah ada standar kemahiran berbahasa Indonesia, namun jika bangsa
Indonesia sendiri tidak dapat menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa
bangsanya, maka lambat laun bahasa ini akan hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar